logo

Alur Proses Sertifikasi

Ikuti 4 langkah mudah berikut untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi profesi Anda di LSP Polines.

1

Pendaftaran & Verifikasi

Peserta melakukan pendaftaran online dan mengunggah dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh admin LSP.

2

Pembayaran

Setelah dokumen valid, peserta melakukan pembayaran biaya asesmen sesuai skema yang dipilih.

3

Asesmen Kompetensi

Pelaksanaan uji kompetensi (tertulis/praktek/wawancara) oleh Asesor di Tempat Uji Kompetensi (TUK).

4

Penerbitan Sertifikat

Peserta yang dinyatakan "Kompeten" akan menerima sertifikat resmi dari BNSP.

Siap untuk Tersertifikasi?

Jangan tunda lagi, tingkatkan daya saing profesional Anda dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.

Daftar Sekarang