Ikuti 4 langkah mudah berikut untuk mendapatkan sertifikasi kompetensi profesi Anda di LSP Polines.
Peserta melakukan pendaftaran online dan mengunggah dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh admin LSP.
Setelah dokumen valid, peserta melakukan pembayaran biaya asesmen sesuai skema yang dipilih.
Pelaksanaan uji kompetensi (tertulis/praktek/wawancara) oleh Asesor di Tempat Uji Kompetensi (TUK).
Peserta yang dinyatakan "Kompeten" akan menerima sertifikat resmi dari BNSP.
Jangan tunda lagi, tingkatkan daya saing profesional Anda dengan sertifikasi kompetensi yang diakui secara nasional.
Daftar Sekarang